Sekapur
Sirih dari Ketua Yayasan Binayatama
Bismillahirrahmanirrahiim,
Assalamu'alaikum warohmatullahi
wabarokatuh,
Dermawan yang di rahmati Allah
Subhanahu wata'ala,
Memang menjadi yatim-yatim
piatu bukan kehendak mereka yang lahir tanpa ayah ibu, namun sudah menjadi
kehendak Allah SWT. Janganlah bersedih apalagi putus pengharapan anak-anakku…….
Nabi kita Rasulullah Muhammad SAW juga telah menjadi yatim sejak kecil, namun
beliau berhasil menjadi pemimpin dunia yang sangat dikagumi dan sukses baik
sebagai anak yatim, pedagang, suami, ayah, kepala negara, dan pemimpin dunia. Contohlah
apa saja yang ada pada diri Rasulullah SAW, Insya Allah engkau akan selamat
dunia akhirat
Melalui upaya kebersamaan ini Yayasan Binayatama yang
bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan ingin mengajak para
dermawan untuk bersama mengambil peran secara profesional dan bahu membahu
menggarap ladang amal yang sangat luas dengan niat ikhlas mencapai ridho Allah
SWT yang bersinergi dalam program mendidik dan memulyakan anak yatim piatu.
Saat ini kami akan segera membangun Pesantren Yatim Piatu Terpadu (Islamic
Boarding School) & Training Center Binayatama yang di gunakan sebagai Pusat
Kegiatan Pendidikan, Ibadah dan Pusat Belajar, Gedung Serba Guna, Fasilitas
Multimedia, Fasilitas Olah Raga & Seni
yatim piatu serta asrama/rumah singgah. Sehubugan dengan hal tersebut
kami sangat membutuhkan bantuan dan uluran dana yang sangat banyak sedangkan
masyarakat kami memiliki kemampuan sangat terbatas. Adapun kelengkapan datanya
kami lampirkan dalam proposal ini.
Perhatian terhadap pertumbuhan anak-anak yatim piatu bukan saja menjadi
tanggung jawab panti asuhan, melainkan kebutuhan kita umat manusia yang
menginginkan kesuksesan bisnis dan keberuntungan hidup di dunia. Ini berarti ada
kolerasi antara menyantuni dengan keberuntungan bisnis seperti ditegaskan oleh
Mark Victor Hansesn dan Robert G.Allen melalui hasil wawancara dan riset pada
orang-orang terkaya di Amerika, bahwa orang-orang yang beruntung (dalam bisnis)
adalah mereka yang suka memberi dan menyantuni.
Marilah kita mulai dari hal-hal
yang kecil, yang ada didepan mata, yang kita mampu, mulai dari
sekarang………..Insya Allah anak-anak yatim piatu yang kita bina memiliki masa
depan dengan ilmu dan amal kelak dikemudian hari dapat menggantikan generasi
tua yang saat ini menjadi pemimpin di negeri kita Indonesia tercinta.
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan semoga para dermawan hamba
Allah dapat membantu kami dengan ikhlas,
dan semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita bersama.
Wassalamu’alaikum
warrahmatullahi wabarakatuh.
Ketua Sekretaris
Muhammad Abubakar Roelly
Humdiana,S.Kom,MM
Hp.0817 9131737 Hp. 021 93710232
EXECUTIVE SUMMARY
|
SUBJECT |
KETERANGAN |
|
|
Nama
Yayasan Ketua
NPWP No.Rekening |
Yayasan
Binayatama Muhammad Abubakar 02.556.482.4.-412.000 8690112842
Bank BCA KCU Depok .a.n Yayasan Binayatama |
CP.Hp: 0817 9131737 |
|
Tahun
Berdiri Bidang
Kegiatan No.Akta Notaris No.Akta
Perubahan |
23
Juli 2002 Sosial,
Kemanusiaan dan Keagamaan 14
tertanggal 23 Juli 2002 2
tertanggal 9 Maret 2007 |
|
|
No.Pengesahan
No.Pengesahan |
062/97/Sosial
062/1810/PRKS/2007
Tgl 28 Sept 2007 |
dari
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Dinas
Sosial Prov.Jabar |
|
Jumlah
Yatim Piatu |
185 anak yatim piatu |
Berdasarkan data 1 September
2007 |
|
Besar Dana yang dibutuhkan |
Rp.175.000.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Lima
Milyar Rupiah) |
|
|
Mulai Dikerjakan |
Tahun 2008 |
Insya Allah |
|
Selesai |
Tahun 2015 |
Insya Allah |
PROYEK PENGEMBANGAN
YAYASAN BINAYATAMA
![]()
A. PENDAHULUAN
Dinamika perkembangan zaman dan arus globalisasi yang begitu cepat
telah menimbulkan dampak perubahan dan pergeseran secara luas di tengah
kehidupan masyarakat. Seiring dengan hal itu, umat Islam sebagai mayoritas di
Indonesia menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang semakin kompleks dan
rumit. Kondisinya bahkan dapat dikatakan sangat memprihatinkan dalam berbagai
aspek kehidupan, baik secara individual maupun kolektif.
Setidaknya ada tiga persoalan krusial yang dihadapi umat Islam
Indonesia saat ini, yaitu:
Pertama: Kemiskinan dan Pengangguran. Kondisi ini disebabkan ekonomi umat Islam secara umum berbasis
tradisional dan berkutat di sektor menengah ke bawah dengan keterbatasan modal,
SDM dan sarana penunjang. Karena itu, ekonomi umat Islam cenderung kurang
mapan, relatif kecil dalam menyerap tenaga kerja maupun memberikan upah, serta
rentan dalam menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif. Kondisi ini
semakin diperparah dengan terjadinya krisis moneter yang terbukti menghancurkan
ekonomi umat Islam sekaligus meningkatkan jumlah kemiskinan dan pengangguran.
Kedua: Kebodohan dan keterbelakangan. Kondisi ini disinyalir karena lemahnya dunia pendidikan sebagai
basis transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem dan kurikulum
pendidikan yang diterapkan selama ini cenderung bersifat formalistis, kurang
kreatif dan inovatif, serta kurang peka terhadap fenomena perubahan zaman dan
tuntutan masyarakat. Di samping itu, muncul tren komersialisasi lembaga
pendidikan yang menyebabkan biaya tinggi, sehingga banyak kalangan yang tidak
mampu melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi, terutama yatim piatu dan
dhu'afa.
Ketiga: Dekadensi Moral dan Sosial. Salah satu penyebab utamanya adalah proses transformasi dan
infiltrasi budaya asing yang sangat pesat melalui berbagai media massa, baik
cetak maupun elektronik. Sementara di sisi lain, sebagian umat Islam relatif
lemah dalam materi pendidikan umum maupun agama, sehingga kurang waspada dalam
memilih maupun memilah antara yang hak dan batil. Karena itu, tidak sedikit
umat Islam yang terjebak dalam sikap permisif terhadap budaya asing yang amoral
daripada mempertahankan tradisi dan ajaran Islam. Di samping itu, kedua
persoalan tersebut di atas --disadari maupun tidak-- juga ikut berperan dalam
mengakibatkan dekadensi moral yang semakin merebak, karena kebodohan dan
kemiskinan seringkali mengabaikan dan mendustakan nila-nilai sosial maupun
agama.
Oleh karena itu, umat Islam sebagai bagian integral dari komponen
bangsa Indonesia dituntut untuk bersama-sama memikirkan serta berupaya
sungguh-sungguh untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut di atas. Langkah
konkrit yang harus ditempuh sebagai solusi adalah melakukan pembenahan dan
perubahan umat Islam ke arah yang lebih baik. Allah SWT befirman: “Sesungguhnya
Allah tidak (akan) merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan
yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Al-Ra’ad {13}: 11).
Bertolak dari kerangka di atas, maka didirikanlah Yayasan
Binayatama sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk
berpartisipasi dalam mensejahterakan sekaligus memberdayaan yatim piatu dan
dhu'afa guna menciptakan generasi Islam yang mandiri, berkualitas, dan
berakhlaq mulia.
B. SEJARAH BERDIRINYA YAYASAN BINAYATAMA
Manusia diciptakan Allah SWT
adalah makhluk yang paling sempurna di antara makhluk-makhluk ciptaan lainnya,
dan manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup dan berkembang
tanpa adanya interaksi dengan lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu manusia
diwajibkan hidup di dunia ini saling tolong menolong dengan tidak membedakan
suku, agama, dan golongan apapun di muka bumi ini.
Berdasarkan pemikiran di atas, maka dari beberapa
orang tokoh muda Sekitar awal tahun 2002 berkumpulah beberapa sahabat
diantaranya Muhammad Abu Bakar, Taufan Sudrajat, Hasan Basri, Acep Bajuri,
Roelly Humdiana, Eka H.Hadi, Benny Sugianto, Denny Febby Permana, Ust.Husaini,
dan Ust.Uci Sanusi yang menginginkan setiap kita dapat membantu sesama dalam
meningkatkan pendidikan kaum dhuafa yang saat itu masih terkena dampak krisis
moneter. Dengan ijin dan karunia Allah SWT maka pada tanggal 23 Juli 2002
didirikanlah Yayasan Yatim Piatu Arrahman dengan nomor akta notaris 187/AN.YYN/2002.
dan mendapat dana awal berupa hibah sebesar lima juta tiga ratus ribu rupiah
dari yayasan Al-Chairiyah. Dari dana tersebut dikembangkan dalam usaha wartel yang diberi nama wartel Yatim piatu yang
berlokasi di Jl. Raya Citayam Depok Kelurahan Bojong Pondok Terong. Dari hasil
pendapatan bersih Wartel tersebut di mulailah untuk memberikan santunan berupa
beasiswa bagi anak-anak tingkat SD 10 orang, SLTP 4 orang dan SLTA 1 orang
dengan santunan seluruhnya berjumlah Rp. 300.000,- pada tiap-tiap bulan, dan
pada saat itu Yayasan Arrahman baru dapat membantu 15 orang anak dalam bentuk
santunan berupa biaya sekolah (SPP) tiap bulan. Dengan makin meningkatnya
kepercayaan masyarakat maka bantuan datang dari perorangan yang tertarik
beramal, baik diperkantoran maupun ditempat umum berupa kotak amal, sehingga
saat ini Yayasan Yatim piatu Arrahman dapat memberikan santunan tiap bulan
untuk pembayaran SPP dan beasiswa kepada 52 orang anak.
Setelah menjalani reorganisasi
kepengurusan maka Yayasan Yatim Piatu Arrahman di mekarkan menjadi Yayasan
Binayatama. Sedangkan nama Arrahman diabadikan menjadi Panti Sosial Arrahman,
dan Masjid Jami Arrahman. Sejalan perkembangan usaha yang semakin baik maka
pada Juni 2006 didirikan kembali Wartel Yatim Piatu 2 di Bojong Pd. Terong dan
santunan bagi anak-anak yatim piatu dan fakir miskin sampai saat ini sebanyak
64 orang Anak, dengan pengeluaran total tiap bulan berjumlah Rp.1.650.000,-.
C. LANDASAN HUKUM
Landasan Hukum yang menjadi dasar Yayasan Binayatama
dalam menjalankan berbagai kegiatan dan programnya adalah: SK. Menteri
Kehakiman dan HAM R.I. No: C-153.HT.03.01.TH.2006, tanggal 9 Mei
2006.
D. LANDASAN KONSEPTUAL
Landasan konseptual yang menjadi acuan Yayasan
Binayatama adalah sebagai berikut:
1) Konsep Ideologi-Religius:
Yakni konsep yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT
(hablun minallâh) sebagai landasan dalam menjalani kehidupan di dunia.
Konsep ini memiliki empat aspek utama, yaitu:
a. Iman; Yakni
keyakinan di dalam jiwa manusia bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT, tiada
pemilik dan penguasa mutlak selain Allah SWT, tiada tujuan hidup selain karena
ridha Allah SWT, dan tiada undang-undang yang harus dipedomani dan diikuti
selain syari’at Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang
yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah
(teguh pendirian dalam tauhid dan beramal shaleh), maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita” (QS. al-Ahqâf {46}: 13).
b. Taat; Yakni setiap
manusia menghindari kemerdekaan dan kebebasan mutlak (kehendak manusiawi) dalam
segala perbuatannya dan hanya patuh kepada Allah SWT sesuai dengan petunjuk
al-Qur’an dan Hadits. Sebab kebebasan mutlak manusia sejatinya adalah totalitas
ibadah semata-mata karena Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Padahal mereka
tidak disuruh kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan kata’atan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” (QS. al-Bayyinah {98}:
5).
c. Taqwa; Yakni bahwa
seorang hamba harus secara konsisten dan konsekuen menjalankan segala perintah
Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Manusia harus secara sadar dan
penuh tanggung jawab membedakan antara yang halal dan haram serta antara yang
hak dan bathil. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepadanya, dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (QS. Ali Imran
{3}: 102)
d. Ihsan; Yakni bahwa
kehendak manusia itu harus diselaraskan dengan kehendak Allah SWT, sehingga ia
tidak mencintai melainkan karena Allah SWT dan tidak pula membenci melainkan
karena-Nya. Ihsan adalah derajat paling tinggi yang dikehendaki seorang mukmin.
Rasulullah SAW bersabda: “Ihsan adalah jika kamu menyembah Allah seakan-akan
kamu melihat-Nya, dan jika kamu tidak melihat Allah, Allah pasti melihat kamu”
(HR. Muslim).
Konsep pendidikan rohani Islam bermuara pada pelaksanaan lima rukun
Islam secara menyeluruh (kâffah), yaitu: syahadat, shalat, zakat, puasa dan
haji. Karena itu, setiap umat Islam wajib menegakkannya dengan sungguh-sungguh,
karena Islam adalah agama yang paling benar. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang paling benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Ali
Imrân {3}: 19). Allah SWT juga berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan” (QS. al-Baqarah {2}: 108).
2) Konsep Akhlaq:
Akhlaq adalah sifat dan prilaku dasar yang dimiliki manusia sejak
diciptakan oleh Allah SWT. Akhlaq manusia berbeda-beda, baik sifat maupun
kadarnya, namun secara umum memiliki dua kecenderungan yang bertolak belakang,
yakni ke arah kebaikan dan keburukan. Allah SWT berfirman: “Maka Allah
mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS. Al-Syams
{91}: 8). Oleh karena itu, Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT untuk
memperbaiki akhlaq manusia, sebagaimana sabda beliau: “Sesungguhnya Aku
(Muhammad) diutus oleh Allah untuk menyempurnakan (kemuliaan) akhlaq” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Sistem akhlaq Islam memiliki karakteristik dan keistimewaan sebagai
berikut:
- Islam menjadikan ‘ridha
Allah SWT’ sebagai pedoman bagi hidup manusia, sehingga manusia mampu
mencapai akhlaq yang luhur dan mulia.
- Islam tidak merekayasa
akhlaq atau tata susila baru yang tidak dikenal manusia sebelumnya, melainkan
melestarikan yang sudah ada dan memperbaikinya sesuai dengan syari’at Islam
serta perkembangan manusia.
- Islam menyerukan dan
menuntut manusia untuk menegakkan sistem hidup berdasarkan amar ma’ruf dan nahi
mugkar.
3) Konsep Sosial:
Adalah konsep yang mengatur hubungan antar individu manusia di
tengah kehidupan bermasyarakat (hablun minannâs). Konsep ini mengakui
pluralisme dan perbedaan manusia: warna kulit, suku bangsa, bahasa, status,
kedudukan dan lain sebagainya. Sebagai konsekuensi, Islam melarang berbagai
bentuk perpecahan dan permusuhan yang dilatarbelakangi perbedaan tersebut. Inti
dari konsep sosial Islam ini menganjurkan tiga hal, yaitu: ukhuwah
basyariyah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan
sesama warga negara) dan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat
Islam). Konsep sosial Islam ini berlandaskan pada hal-hal berikut:
a. Bahwa individu-individu
manusia di atas muka bumi ini berasal dari satu keturunan, yakni Adam dan Hawa.
b. Bahwa manusia secara
fitrah secara saling membutuhkan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Konsep sosial yang dianjurkan oleh Islam secara umum antara lain:
- Firman Allah SWT: “Dan
tolong-menolonglah kamu sekalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan
janganlah tolong-menolong dalam (perbuatan) dosa dan permusuhan” (QS. al-Mâidah
[5]: 2)
- Firman Allah SWT: “Dan hendaklah di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang mungkar” (QS. Ali Imrân [3]: 104).
- Firman Allah SWT: "Sesungguhnya
orang-orang mu'min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (QS.
al-Hujurât [49]:10).
- Sabda Rasulullah SAW:
“Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu sehinga dia cinta kepada
saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri” (HR. Abu Daud)
Adapun konsep sosial Islam yang khusus berkenaan dengan yatim piatu
dan dhu'afa antara lain:
- Firman Allah SWT: "Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi
sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya
kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang
memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan)
hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang
menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam
kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang
benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa." (QS.
al-Baqarah [2]: 177).
- Firman Allah SWT: "Dan
mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus urusan
mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka
adalah saudaramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang
mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat
mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana." (QS. al-Baqarah [2]: 220)
- Sabda Rasulullah SAW: "Barang
siapa yang membantu anak yatim dari golongan Islam hingga menjadi kaya (mandiri),
maka syurga benar-benar akan diperuntukkan baginya."
2) Konsep Ekonomi:
Konsep ekonomi Islam berlandaskan pada prinsip-prinsip: kebenaran,
keadilan, kejujuran, amanah dan kesejahteraan sosial. Adapun cara-cara dan
bentuk praktisnya diserahkan kepada manusia agar sesuai dengan perkembangan
zaman dan tuntutan kebutuhan.
Secara umum sistem ekonomi Islam memiliki beberapa karakteristik
sebagai berikut:
a. Menggabungkan antara
unsur materi dan dan rohani dalam aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, aktivitas
ekonomi selain berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan material
juga sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT.
b. Kebebasan ekonomi.
Artinya, bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam menggunakan
faktor-faktor produksi serta melakukan berbagai transaksi usaha atau bisnis.
Syari’at berfungsi sebagai pemberi pedoman dan prinsip dasar, sedangkan
pemerintah (negara) bertugas sebagai pengatur dan pengawas praktek di lapangan.
c. Kepemilikan ganda.
Artinya, bahwa Allah SWT adalah pemilik (alam raya dan segala isinya) yang
hakiki, sedangkan manusia hanya sebagai penerima amanat dan titipan. Karena itu
manusia harus menunaikannya sesuai dengan kehendak pemilik hakiki. Allah SWT
berfiman Allah SWT: “Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi dan apa
yang ada di antara keduanya” (QS. al-Mâidah {5}: 17).
d. Keseimbangan dalam
memelihara maslahat setiap individu masyarakat. Artinya, bahwa Islam menjamin
maslahat individu dan masyarakat. Karena itu maslahat individu tidak boleh
mengganggu maupun merugikan maslahat individu lainnya atau masyarakat.
Dari karakteristik di atas, sistem ekonomi Islam menganjurkan
beberapa hal-hal berikut:
- Solidaritas dan jalinan (takaful)
ekonomi antar individu masyarakat melalui: interaksi pasar yang jujur dan benar,
upah yang adil dan cocok, shadaqah, zakat dan lain sebagainya.
- Sirkulasi keuangan dan
interaksi ekonomi yang bebas riba, monopoli, penipuan dan kesewenang-wenangan.
- Pengembangan ekonomi
melalui: pemberdayaan SDA, usaha-usaha produktif serta menghindari penimbunan
harta benda, pemborosan, perbuatan mubadzir dan lain sebagainya.
- Memprioritaskan maslahat
umum (umat) dengan landasan kaidah: “Mencegah madharat yang lebih besar
dengan madharat yang lebih kecil”.
E. VISI DAN MISI
Visi yang diarahkan oleh Yayasan Binayatama
adalah: Menjadikan anak yatim piatu dan
fakir miskin generasi Islami yang berintelektual tinggi, jujur, amanah,
mandiri, dan berakhlak mulia serta bermanfaat bagi seluruh mahluk di sekitarnya
di bawah naungan ridha Allah SWT.
Adapun misi yang dicanangkan oleh Yayasan Binayatama adalah
sebagai berikut:
1) Membantu, mengayomi, membina dan memberdayakan yatim piatu dan kaum
dhu'afa pada khususnya serta umat Islam pada umumnya melalui berbagai kegiatan
sosial-kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan.
2) Menjadikan fungsi dan peran kelembagaan sebagai pusat kegiatan umat
Islam sekaligus model percontohan bagi daerah di sekitarnya.
F.TUJUAN DIDIRIKAN YAYASAN BINAYATAMA
Yayasan Binayatama yang didirikan oleh generasi muda
yang konsen dan peduli dengan masalah-masalah sosial, kemanusian dan keagamaan
dengan tujuan :
1.
Mencapai
Ridho dan Berkah dari Allah SWT dan Menjadikan
Rasulullah SAW sebagai teladan utama dalam mengasihi, menyantuni, mengayomi
Yatim Piatu dan Dhuafa.
2.
Ikut
serta dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa dengan menyantuni anak yatim piatu
dan fakir miskin terutama diarahkan dalam mengentaskan pendidikan formal melalui
penyaluran dana beasiswa sekolah dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampai dengan
SLTA dan dimungkinkan bila anak yatim piatu memiliki kemampuan akademis dengan
nilai diatas rata-rata/juara kelas maka dapat diusulkan untuk meneruskan ke jenjang
sarjana.