Sekapur Sirih dari Ketua Yayasan Binayatama

 

Bismillahirrahmanirrahiim,

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

Dermawan yang di rahmati Allah Subhanahu wata'ala,

Memang menjadi yatim-yatim piatu bukan kehendak mereka yang lahir tanpa ayah ibu, namun sudah menjadi kehendak Allah SWT. Janganlah bersedih apalagi putus pengharapan anak-anakku……. Nabi kita Rasulullah Muhammad SAW juga telah menjadi yatim sejak kecil, namun beliau berhasil menjadi pemimpin dunia yang sangat dikagumi dan sukses baik sebagai anak yatim, pedagang, suami, ayah, kepala negara, dan pemimpin dunia. Contohlah apa saja yang ada pada diri Rasulullah SAW, Insya Allah engkau akan selamat dunia akhirat

Melalui upaya  kebersamaan ini Yayasan Binayatama yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan ingin mengajak para dermawan untuk bersama mengambil peran secara profesional dan bahu membahu menggarap ladang amal yang sangat luas dengan niat ikhlas mencapai ridho Allah SWT yang bersinergi dalam program mendidik dan memulyakan anak yatim piatu.

Saat ini kami akan segera membangun Pesantren Yatim Piatu Terpadu (Islamic Boarding School) & Training Center Binayatama yang di gunakan sebagai Pusat Kegiatan Pendidikan, Ibadah dan Pusat Belajar, Gedung Serba Guna, Fasilitas Multimedia, Fasilitas Olah Raga & Seni  yatim piatu serta asrama/rumah singgah. Sehubugan dengan hal tersebut kami sangat membutuhkan bantuan dan uluran dana yang sangat banyak sedangkan masyarakat kami memiliki kemampuan sangat terbatas. Adapun kelengkapan datanya kami lampirkan dalam proposal ini.

 

Perhatian terhadap pertumbuhan anak-anak yatim piatu bukan saja menjadi tanggung jawab panti asuhan, melainkan kebutuhan kita umat manusia yang menginginkan kesuksesan bisnis dan keberuntungan hidup di dunia. Ini berarti ada kolerasi antara menyantuni dengan keberuntungan bisnis seperti ditegaskan oleh Mark Victor Hansesn dan Robert G.Allen melalui hasil wawancara dan riset pada orang-orang terkaya di Amerika, bahwa orang-orang yang beruntung (dalam bisnis) adalah mereka yang suka memberi dan menyantuni. 

Marilah kita mulai dari hal-hal yang kecil, yang ada didepan mata, yang kita mampu, mulai dari sekarang………..Insya Allah anak-anak yatim piatu yang kita bina memiliki masa depan dengan ilmu dan amal kelak dikemudian hari dapat menggantikan generasi tua yang saat ini menjadi pemimpin di negeri kita Indonesia tercinta.

Demikianlah permohonan ini kami sampaikan semoga para dermawan hamba Allah  dapat membantu kami dengan ikhlas, dan semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita bersama.

 

Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

                                                                                               

Ketua                                                                            Sekretaris

Muhammad Abubakar                                                    Roelly Humdiana,S.Kom,MM

Hp.0817 9131737                                                           Hp.       021 93710232

 

 

 

 

 

EXECUTIVE  SUMMARY

 

SUBJECT

KETERANGAN

 

Nama Yayasan        

Ketua                        

NPWP   

No.Rekening       

               

 

Yayasan Binayatama

Muhammad Abubakar

02.556.482.4.-412.000

8690112842  Bank BCA KCU Depok

.a.n Yayasan Binayatama

CP.Hp: 0817 9131737

Tahun Berdiri           

Bidang Kegiatan       No.Akta Notaris   

No.Akta Perubahan

 

23 Juli 2002

Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan

14 tertanggal 23 Juli 2002

2 tertanggal 9 Maret 2007

 

No.Pengesahan

 

No.Pengesahan

 

 

062/97/Sosial

 

062/1810/PRKS/2007 Tgl 28 Sept 2007

dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok

Dinas Sosial Prov.Jabar

Jumlah Yatim Piatu 

 

185  anak yatim piatu

Berdasarkan data 1 September 2007

Besar Dana yang dibutuhkan

Rp.175.000.000.000,-

(Seratus Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah)

 

Mulai Dikerjakan

Tahun 2008

 

Insya Allah

Selesai

Tahun 2015

Insya Allah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROYEK PENGEMBANGAN

YAYASAN BINAYATAMA

 

 

 

 

 


                                      

 

 

A. PENDAHULUAN

Dinamika perkembangan zaman dan arus globalisasi yang begitu cepat telah menimbulkan dampak perubahan dan pergeseran secara luas di tengah kehidupan masyarakat. Seiring dengan hal itu, umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang semakin kompleks dan rumit. Kondisinya bahkan dapat dikatakan sangat memprihatinkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara individual maupun kolektif.

Setidaknya ada tiga persoalan krusial yang dihadapi umat Islam Indonesia saat ini, yaitu:

Pertama: Kemiskinan dan Pengangguran. Kondisi ini disebabkan ekonomi umat Islam secara umum berbasis tradisional dan berkutat di sektor menengah ke bawah dengan keterbatasan modal, SDM dan sarana penunjang. Karena itu, ekonomi umat Islam cenderung kurang mapan, relatif kecil dalam menyerap tenaga kerja maupun memberikan upah, serta rentan dalam menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif. Kondisi ini semakin diperparah dengan terjadinya krisis moneter yang terbukti menghancurkan ekonomi umat Islam sekaligus meningkatkan jumlah kemiskinan dan pengangguran.

Kedua: Kebodohan dan keterbelakangan. Kondisi ini disinyalir karena lemahnya dunia pendidikan sebagai basis transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem dan kurikulum pendidikan yang diterapkan selama ini cenderung bersifat formalistis, kurang kreatif dan inovatif, serta kurang peka terhadap fenomena perubahan zaman dan tuntutan masyarakat. Di samping itu, muncul tren komersialisasi lembaga pendidikan yang menyebabkan biaya tinggi, sehingga banyak kalangan yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi, terutama yatim piatu dan dhu'afa.

Ketiga: Dekadensi Moral dan Sosial. Salah satu penyebab utamanya adalah proses transformasi dan infiltrasi budaya asing yang sangat pesat melalui berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Sementara di sisi lain, sebagian umat Islam relatif lemah dalam materi pendidikan umum maupun agama, sehingga kurang waspada dalam memilih maupun memilah antara yang hak dan batil. Karena itu, tidak sedikit umat Islam yang terjebak dalam sikap permisif terhadap budaya asing yang amoral daripada mempertahankan tradisi dan ajaran Islam. Di samping itu, kedua persoalan tersebut di atas --disadari maupun tidak-- juga ikut berperan dalam mengakibatkan dekadensi moral yang semakin merebak, karena kebodohan dan kemiskinan seringkali mengabaikan dan mendustakan nila-nilai sosial maupun agama.

Oleh karena itu, umat Islam sebagai bagian integral dari komponen bangsa Indonesia dituntut untuk bersama-sama memikirkan serta berupaya sungguh-sungguh untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut di atas. Langkah konkrit yang harus ditempuh sebagai solusi adalah melakukan pembenahan dan perubahan umat Islam ke arah yang lebih baik. Allah SWT befirman: “Sesungguhnya Allah tidak (akan) merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Al-Ra’ad {13}: 11).

            Bertolak dari kerangka di atas, maka didirikanlah Yayasan Binayatama sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk berpartisipasi dalam mensejahterakan sekaligus memberdayaan yatim piatu dan dhu'afa guna menciptakan generasi Islam yang mandiri, berkualitas, dan berakhlaq mulia.

 

 

B. SEJARAH BERDIRINYA YAYASAN BINAYATAMA                                                                                         

                Manusia diciptakan Allah SWT adalah makhluk yang paling sempurna di antara makhluk-makhluk ciptaan lainnya, dan manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup dan berkembang tanpa adanya interaksi dengan lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu manusia diwajibkan hidup di dunia ini saling tolong menolong dengan tidak membedakan suku, agama, dan golongan apapun di muka bumi ini.

Berdasarkan pemikiran di atas, maka dari beberapa orang tokoh muda Sekitar awal tahun 2002 berkumpulah beberapa sahabat diantaranya Muhammad Abu Bakar, Taufan Sudrajat, Hasan Basri, Acep Bajuri, Roelly Humdiana, Eka H.Hadi, Benny Sugianto, Denny Febby Permana, Ust.Husaini, dan Ust.Uci Sanusi yang menginginkan setiap kita dapat membantu sesama dalam meningkatkan pendidikan kaum dhuafa yang saat itu masih terkena dampak krisis moneter. Dengan ijin dan karunia Allah SWT maka pada tanggal 23 Juli 2002 didirikanlah Yayasan Yatim Piatu Arrahman dengan nomor akta notaris 187/AN.YYN/2002. dan mendapat dana awal berupa hibah sebesar lima juta tiga ratus ribu rupiah dari yayasan Al-Chairiyah. Dari dana tersebut dikembangkan dalam usaha wartel  yang diberi nama wartel Yatim piatu yang berlokasi di Jl. Raya Citayam Depok Kelurahan Bojong Pondok Terong. Dari hasil pendapatan bersih Wartel tersebut di mulailah untuk memberikan santunan berupa beasiswa bagi anak-anak tingkat SD 10 orang, SLTP 4 orang dan SLTA 1 orang dengan santunan seluruhnya berjumlah Rp. 300.000,- pada tiap-tiap bulan, dan pada saat itu Yayasan Arrahman baru dapat membantu 15 orang anak dalam bentuk santunan berupa biaya sekolah (SPP) tiap bulan. Dengan makin meningkatnya kepercayaan masyarakat maka bantuan datang dari perorangan yang tertarik beramal, baik diperkantoran maupun ditempat umum berupa kotak amal, sehingga saat ini Yayasan Yatim piatu Arrahman dapat memberikan santunan tiap bulan untuk pembayaran SPP dan beasiswa kepada 52 orang anak.

                Setelah menjalani reorganisasi kepengurusan maka Yayasan Yatim Piatu Arrahman di mekarkan menjadi Yayasan Binayatama. Sedangkan nama Arrahman diabadikan menjadi Panti Sosial Arrahman, dan Masjid Jami Arrahman. Sejalan perkembangan usaha yang semakin baik maka pada Juni 2006 didirikan kembali Wartel Yatim Piatu 2 di Bojong Pd. Terong dan santunan bagi anak-anak yatim piatu dan fakir miskin sampai saat ini sebanyak 64 orang Anak, dengan pengeluaran total tiap bulan berjumlah Rp.1.650.000,-.

 

 

C. LANDASAN HUKUM

            Landasan Hukum yang menjadi dasar Yayasan Binayatama dalam menjalankan berbagai kegiatan dan programnya adalah: SK. Menteri Kehakiman dan HAM R.I. No: C-153.HT.03.01.TH.2006, tanggal 9 Mei 2006.

 

D. LANDASAN KONSEPTUAL

            Landasan konseptual yang menjadi acuan Yayasan Binayatama adalah sebagai berikut:

 

1) Konsep Ideologi-Religius:

Yakni konsep yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT (hablun minallâh) sebagai landasan dalam menjalani kehidupan di dunia. Konsep ini memiliki empat aspek utama, yaitu:

a.   Iman; Yakni keyakinan di dalam jiwa manusia bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT, tiada pemilik dan penguasa mutlak selain Allah SWT, tiada tujuan hidup selain karena ridha Allah SWT, dan tiada undang-undang yang harus dipedomani dan diikuti selain syari’at Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami adalah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah (teguh pendirian dalam tauhid dan beramal shaleh), maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita” (QS. al-Ahqâf {46}: 13). 

b.   Taat; Yakni setiap manusia menghindari kemerdekaan dan kebebasan mutlak (kehendak manusiawi) dalam segala perbuatannya dan hanya patuh kepada Allah SWT sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan Hadits. Sebab kebebasan mutlak manusia sejatinya adalah totalitas ibadah semata-mata karena Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan kata’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” (QS. al-Bayyinah {98}: 5). 

c.   Taqwa; Yakni bahwa seorang hamba harus secara konsisten dan konsekuen menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Manusia harus secara sadar dan penuh tanggung jawab membedakan antara yang halal dan haram serta antara yang hak dan bathil. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepadanya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (QS. Ali Imran {3}: 102)

d.   Ihsan; Yakni bahwa kehendak manusia itu harus diselaraskan dengan kehendak Allah SWT, sehingga ia tidak mencintai melainkan karena Allah SWT dan tidak pula membenci melainkan karena-Nya. Ihsan adalah derajat paling tinggi yang dikehendaki seorang mukmin. Rasulullah SAW bersabda: “Ihsan adalah jika kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika kamu tidak melihat Allah, Allah pasti melihat kamu” (HR. Muslim).

Konsep pendidikan rohani Islam bermuara pada pelaksanaan lima rukun Islam secara menyeluruh (kâffah), yaitu: syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji. Karena itu, setiap umat Islam wajib menegakkannya dengan sungguh-sungguh, karena Islam adalah agama yang paling benar. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya agama (yang paling benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Ali Imrân {3}: 19). Allah SWT juga berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan” (QS. al-Baqarah {2}: 108).

 

2)   Konsep Akhlaq:

Akhlaq adalah sifat dan prilaku dasar yang dimiliki manusia sejak diciptakan oleh Allah SWT. Akhlaq manusia berbeda-beda, baik sifat maupun kadarnya, namun secara umum memiliki dua kecenderungan yang bertolak belakang, yakni ke arah kebaikan dan keburukan. Allah SWT berfirman: “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS. Al-Syams {91}: 8). Oleh karena itu, Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT untuk memperbaiki akhlaq manusia, sebagaimana sabda beliau: “Sesungguhnya Aku (Muhammad) diutus oleh Allah untuk menyempurnakan (kemuliaan) akhlaq” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sistem akhlaq Islam memiliki karakteristik dan keistimewaan sebagai berikut:

-     Islam menjadikan ‘ridha Allah SWT’ sebagai pedoman bagi hidup manusia, sehingga manusia mampu mencapai akhlaq yang luhur dan mulia.

-     Islam tidak merekayasa akhlaq atau tata susila baru yang tidak dikenal manusia sebelumnya, melainkan melestarikan yang sudah ada dan memperbaikinya sesuai dengan syari’at Islam serta perkembangan manusia. 

-     Islam menyerukan dan menuntut manusia untuk menegakkan sistem hidup berdasarkan amar ma’ruf dan nahi mugkar.

 

3)   Konsep Sosial:

Adalah konsep yang mengatur hubungan antar individu manusia di tengah kehidupan bermasyarakat (hablun minannâs). Konsep ini mengakui pluralisme dan perbedaan manusia: warna kulit, suku bangsa, bahasa, status, kedudukan dan lain sebagainya. Sebagai konsekuensi, Islam melarang berbagai bentuk perpecahan dan permusuhan yang dilatarbelakangi perbedaan tersebut. Inti dari konsep sosial Islam ini menganjurkan tiga hal, yaitu: ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga negara) dan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam). Konsep sosial Islam ini berlandaskan pada hal-hal berikut: 

a.   Bahwa individu-individu manusia di atas muka bumi ini berasal dari satu keturunan, yakni Adam dan Hawa.

b.   Bahwa manusia secara fitrah secara saling membutuhkan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

 

Konsep sosial yang dianjurkan oleh Islam secara umum antara lain:

-     Firman Allah SWT: “Dan tolong-menolonglah kamu sekalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam (perbuatan) dosa dan permusuhan” (QS. al-Mâidah [5]: 2)

-     Firman Allah SWT: “Dan hendaklah di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar” (QS. Ali Imrân [3]: 104).

-     Firman Allah SWT: "Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (QS. al-Hujurât [49]:10).

-     Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu sehinga dia cinta kepada saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri” (HR. Abu Daud)

Adapun konsep sosial Islam yang khusus berkenaan dengan yatim piatu dan dhu'afa antara lain:

-     Firman Allah SWT: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa." (QS. al-Baqarah [2]: 177).

-     Firman Allah SWT: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. al-Baqarah [2]: 220)

-     Sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang membantu anak yatim dari golongan Islam hingga menjadi kaya (mandiri), maka syurga benar-benar akan diperuntukkan baginya."

 

2)   Konsep Ekonomi:

Konsep ekonomi Islam berlandaskan pada prinsip-prinsip: kebenaran, keadilan, kejujuran, amanah dan kesejahteraan sosial. Adapun cara-cara dan bentuk praktisnya diserahkan kepada manusia agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan.

Secara umum sistem ekonomi Islam memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:

a.   Menggabungkan antara unsur materi dan dan rohani dalam aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, aktivitas ekonomi selain berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan material juga sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT.

b.   Kebebasan ekonomi. Artinya, bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam menggunakan faktor-faktor produksi serta melakukan berbagai transaksi usaha atau bisnis. Syari’at berfungsi sebagai pemberi pedoman dan prinsip dasar, sedangkan pemerintah (negara) bertugas sebagai pengatur dan pengawas praktek di lapangan.

c.   Kepemilikan ganda. Artinya, bahwa Allah SWT adalah pemilik (alam raya dan segala isinya) yang hakiki, sedangkan manusia hanya sebagai penerima amanat dan titipan. Karena itu manusia harus menunaikannya sesuai dengan kehendak pemilik hakiki. Allah SWT berfiman Allah SWT: “Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya” (QS. al-Mâidah {5}: 17).

d.   Keseimbangan dalam memelihara maslahat setiap individu masyarakat. Artinya, bahwa Islam menjamin maslahat individu dan masyarakat. Karena itu maslahat individu tidak boleh mengganggu maupun merugikan maslahat individu lainnya atau masyarakat.

Dari karakteristik di atas, sistem ekonomi Islam menganjurkan beberapa hal-hal berikut:

-     Solidaritas dan jalinan (takaful) ekonomi antar individu masyarakat melalui: interaksi pasar yang jujur dan benar, upah yang adil dan cocok, shadaqah, zakat dan lain sebagainya.

-     Sirkulasi keuangan dan interaksi ekonomi yang bebas riba, monopoli, penipuan dan kesewenang-wenangan.

-     Pengembangan ekonomi melalui: pemberdayaan SDA, usaha-usaha produktif serta menghindari penimbunan harta benda, pemborosan, perbuatan mubadzir dan lain sebagainya.

-     Memprioritaskan maslahat umum (umat) dengan landasan kaidah: “Mencegah madharat yang lebih besar dengan madharat yang lebih kecil”.

 

E. VISI DAN MISI

            Visi yang diarahkan oleh Yayasan Binayatama adalah: Menjadikan anak yatim piatu dan fakir miskin generasi Islami yang berintelektual tinggi, jujur, amanah, mandiri, dan berakhlak mulia serta bermanfaat bagi seluruh mahluk di sekitarnya di bawah naungan ridha Allah SWT.

Adapun misi yang dicanangkan oleh Yayasan Binayatama adalah sebagai berikut:

1)      Membantu, mengayomi, membina dan memberdayakan yatim piatu dan kaum dhu'afa pada khususnya serta umat Islam pada umumnya melalui berbagai kegiatan sosial-kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan.

2)      Menjadikan fungsi dan peran kelembagaan sebagai pusat kegiatan umat Islam sekaligus model percontohan bagi daerah di sekitarnya.

 

F.TUJUAN DIDIRIKAN YAYASAN BINAYATAMA

Yayasan Binayatama yang didirikan oleh generasi muda yang konsen dan peduli dengan masalah-masalah sosial, kemanusian dan keagamaan dengan tujuan :

1.                   Mencapai Ridho dan Berkah dari Allah SWT  dan Menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan utama dalam mengasihi, menyantuni, mengayomi Yatim Piatu dan Dhuafa.

2.                               Ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa dengan menyantuni anak yatim piatu dan fakir miskin terutama diarahkan dalam mengentaskan pendidikan formal melalui penyaluran dana beasiswa sekolah dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampai dengan SLTA dan dimungkinkan bila anak yatim piatu memiliki kemampuan akademis dengan nilai diatas rata-rata/juara kelas maka dapat diusulkan untuk meneruskan ke jenjang sarjana.